Pemerintah Desa Rejosari secara konsisten menerapkan kegiatan apel pagi dan apel sore setiap hari kerja sepanjang tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan aparatur pemerintah desa kepada masyarakat.
Apel pagi dilaksanakan sebelum memulai aktivitas pelayanan, sedangkan apel sore dilakukan sebelum jam pulang kerja. Seluruh perangkat desa diwajibkan mengikuti apel sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan profesional.
Kepala Desa Rejosari menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi dan apel sore ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat desa, menyampaikan arahan dan evaluasi harian, serta memastikan setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
“Melalui apel pagi dan apel sore, kami ingin menanamkan budaya disiplin, kebersamaan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan diterapkannya kegiatan ini secara rutin, Pemerintah Desa Rejosari berharap kinerja aparatur desa semakin optimal, pelayanan publik semakin maksimal, serta tercipta lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas.
