Pemerintah Desa Rejo Sari melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Rejo Sari Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan Pada hari Kamis, 25 Juni 2026 di Aula Kantor Desa Rejo Sari dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta penuh semangat kebersamaan.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Bapak Camat Pamenang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pamenang, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Perangkat Desa, unsur Syara', Lembaga Adat Desa (LAD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun (Kadus), Perakilan SAD, serta tokoh masyarakat Desa Rejo Sari.
Dalam sambutannya, Camat Pamenang menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Melalui forum ini, diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga desa.
Kepala Desa Rejo Sari dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dilakukan secara partisipatif dengan mengakomodasi berbagai usulan yang telah dihimpun dari masing-masing dusun dan kelembagaan desa. Oleh karena itu, melalui Musrenbangdes ini diharapkan tercapai kesepakatan bersama mengenai prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Adapun agenda dalam Musrenbangdes meliputi:
- Penyampaian hasil pencermatan dan evaluasi pembangunan desa
- Pemaparan Rancangan RKP Desa Rejo Sari Tahun 2027
- Pembahasan usulan program dan kegiatan dari masing-masing dusun dan lembaga desa
- Penetapan skala prioritas pembangunan desa Tahun 2027
- Penyepakatan hasil Musrenbangdes sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Melalui proses musyawarah dan diskusi yang berlangsung secara demokratis, seluruh peserta menyepakati berbagai program prioritas pembangunan yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa sesuai dengan kemampuan keuangan desa.
Ketua BPD Desa Rejo Sari menyampaikan bahwa hasil Musrenbangdes ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen RKP Desa Rejo Sari Tahun 2027 dan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan unsur yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan Desa Rejo Sari yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Pemerintah Desa Rejo Sari mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan demi terwujudnya pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.